Perwali Segera Diteken Oleh Pemkot Makassar Terkait Perizinan Kembali Hotel Gelar Resepsi

BARUGANEWS,MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera mengizinkan kembali Resepsi pernikahan untuk digelar di hotel.

Asisten I Kota Makassar, M Sabri mengatakan, perizinan tersebut telah diatur pada peraturan walikota (perwali) tentang kegiatan pertemuan di hotel. Ia juga menyebut, draf perwali tersebut sisa menunggu perwali diteken oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

“Perwali itu sudah dirampungkan, kemarin saya sudah paraf dengan pak sekda. Kalau sudah ditandatangani dan di beri nomor segera kita sosialisasikan, jadi mungkin hari senin (besok) sudah sosialisasi,” katanya saat dikonfirmasi, Ahad (30/8/20).

“Adapun teknis pelaksanaan suatu kegiatan di hotel akan dicantumkan melalui perwali ini. Termasuk gelaran resepsi pernikahan yang selama ini belum mendapat izin resmi dari kami,” sambung Sabri.

Sabri menyebut, jika perwali sudah diteken oleh Pj Walikota maka secara resmi kegiatan-kegiatan di hotel sudah bisa dilakukan.

“Kalau sudah resmi silahkan gelar kegiatan, tapi perlu diingat ini penting, semua harus mengacu pada protokol kesehatan yang sudah diatur di dalam perwali ini nanti,” tegas Sabri.

“Jadi apabila ada pengunjung atau tamu yang melanggar protokol kesehatan maka tempat itu akan ditutup atau tidak diizinkan beroperasi sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” terang Sabri. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here