Penutupan Jl Antang Raya Dishub Makassar Akui Tak di Libatkan

BARUGANews, MAKASSAR — Adanya proses perbaikan Jalan Antang Raya Kota Makassar, menjadikan jalan itu ditutup selama dua hari, pada Sabtu 8 Oktober dan Minggu 9 Oktober 2022.

Akibatnya terjadi kemacetan arus lalu lintas di daerah sekitar.

Penutupan jalan itu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, diakui tak melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud pun menyayangkan hal itu

Ia mengakui tidak ada koordinasi dari Pemerintah Provinisi Sulawesi Selatan terkait penutupan Jalan Antang Raya.

Iman Hud menyebut penutupan jalan tersebut hanya kesepakatan antara Pemprov Sulsel bersama dengan Polrestabes Makassar, padahal semestinya ada penyampaian kepada Pemkot Makassar karena jalan tersebut berada di Kota Makassar.

Penutupan itu dilakukan karena adanya pekerjaan perbaikan jalan, di mana dilakukan pula pengerjaan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan (PUTR) Sulsel.

Jalan tersebut akan dilakukan perkerasan jalan beton (Rigid), mulai dari perempatan Pannara (Jalan Borong Raya) hingga jalan Tamangapa Raya.

Alasannya lupa. Kami tidak bisa mengatakan itu bukan tanggung jawab kami. Walaupun itu Jalan Provinsi tapi ini masalah jalan tanggung jawab Dishub,” kata Iman Hud kepada wartawan, Minggu 9 Oktober 2022.

Meski demikian, personel Dishub Makassar sebanyak lima orang tetap diterjunkan ke lokasi untuk mengatur lalu lintas.

“Kita sepakat kita akan membantu kendati tidak ada persuratan yang dilakukan,” ujarnya.

Kehadiran Dishub menurut Iman Hud sangatlah penting, agar warga paham dengan pengalihan jalan ini untuk perbaikan infrastruktur, sehingga tidak terjadi protes dari pengguna jalan.

Adapun rekayasa jalan saat dilakukan penutupan jalan tersebut yakni dari arah PLTU ke Kabupaten Gowa, diarahkan melalui Kampus UVRI, lalu belok kanan ke Nipah-nipah menuju ke TPA Tamangapa.

Sedangkan kendaraan dari arah Kabupaten Gowa menuju ke Jalan Urip Sumoharjo, melewati jalan AMD, TPA, Nipah-nipah ke kiri menuju jalan Kampus UVRI.

Dijelaskan Iman Hud, meski tidak ada pengerjaan jalan, jalanan tersebut menjadi langganan macet.

Jadi yang perlu kami tegaskan bahwa dalam keadaan tidak ada pekerjaan drainase dan jalanpun, itu daerah macet di sana,” tutup mantan Kasatpol PP Makassar ini.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here