Mengenal Proyek Ducting Sharing Pemkot Makassar, Proyek Kabel Bawah Tanah Tak Masuk di APBD 2025

BARUGANEWS, MAKASSAR – Proyek ducting sharing atau penanaman kabel bawah tanah tidak diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar tahun 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menjelaskan bahwa proyek ini tidak masuk dalam rencana program tahun ini karena membutuhkan perencanaan yang kompleks.

“Proyek ini memerlukan koordinasi lintas sektor karena tidak hanya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, tetapi juga melibatkan provinsi hingga balai,” ujar Andi Zulkifli Nanda, Rabu (22/1/2025).

Zulkifli, yang akrab disapa Zul, mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar sebenarnya pernah mengalokasikan anggaran untuk proyek utilitas bawah tanah ini pada tahun 2024.

Saat itu, anggaran sebesar Rp200 miliar telah disiapkan melalui Dinas Pekerjaan Umum.

Namun, proyek tersebut terpaksa dibatalkan karena banyaknya persiapan yang harus dilakukan.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar, bahkan sempat melakukan kunjungan ke Singapura pada Maret 2024 untuk mempelajari proyek ducting sharing.

Dalam kunjungan tersebut, mereka berkonsultasi dan mempelajari penataan kabel bawah tanah di berbagai infrastruktur Singapura.

Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain Common Services Tunnel (CST) di Marina Bay, Marina Bay District Cooling System (DCS), Sembcorp Battery Storage, Tuas South Incineration Plant, serta fasilitas pengolahan air NEWater.

Kunjungan tersebut juga melibatkan Otorita Ibu Kota Nusantara, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Singapura.

Setelah kunjungan tersebut, Danny Pomanto memutuskan untuk menunda pelaksanaan proyek ducting sharing di Makassar.

Proyek ini awalnya direncanakan menyasar kawasan Sudirman Loop, yang meliputi Jalan Haji Bau, Jalan Penghibur, Pasar Ikan, Jalan Riburane, hingga Jalan Ahmad Yani.

Termasuk pula ruas Jalan Arief Rate, Botolempangan, dan Kajoalalido.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here