DPMPTSP Makassar Gelar Sosialisasi Penyelenggara UU Pelayanan Perizinan

BARUGANEWS, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Sat Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perundang-Undangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Bertempat di Hotel Aston, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pemahaman kepala Pelaku Usaha terkait perubahan-perubahan regulasi dalam penyelenggaraan perizinan.

Narasumber dalam kegiatan ini dari Kementerian Pertanahan ATR/BPN dan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar selaras dengan penerapan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai Pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan). (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here