Bawaslu dan KPU Turunkan Ribuan APK di Kota Makassar Jelang Masa Tenang Pilkada 2024

BARUGANEWS, MAKASSAR – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu dan KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melaksanakan penertiban terhadap ribuan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di berbagai lokasi publik dan ruas jalan.

Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (24/11/2024) dini hari Wita, dengan fokus utama pada APK yang dipasang di pohon menggunakan paku, yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Penertiban yang melibatkan petugas Satpol PP, PPK, PPS, dan Panwascam ini dilaksanakan serentak di 15 kecamatan di Kota Makassar, termasuk di sepanjang Jalan Hertasning.

“Tahap pertama kami fokus pada jalan-jalan protokol karena ini yang paling mencolok. Kami pastikan tidak ada APK yang terpasang di rute pemilih menuju TPS,” ungkap Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah.

Penurunan APK sebagai bagian dari masa tenang Pilkada 2024 ini dimulai pukul 00.00 Wita dan melibatkan ribuan spanduk, baliho, dan berbagai jenis APK lainnya yang diturunkan secara paksa.

Khususnya, APK yang terpasang di pohon dengan cara dipaku langsung diturunkan untuk menjaga kelancaran dan ketertiban selama masa tenang. Setelah penurunan ini, ribuan APK tersebut akan segera dimusnahkan sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Bawaslu Makassar juga mengimbau kepada pasangan calon untuk melakukan penertiban APK mereka sendiri di seluruh wilayah yang telah dipasang, baik oleh partai politik, gabungan parpol, maupun tim pemenangan.

“Sudah ada konfirmasi dari beberapa pasangan calon yang akan menurunkan APK secara sukarela,” tambah Dede.

Di Kota Makassar, terdapat empat pasangan calon yang bersaing untuk kursi wali kota dan wakil wali kota, sementara di Sulawesi Selatan, hanya ada dua pasangan calon yang bertarung untuk kursi gubernur dan wakil gubernur. Masa tenang Pilkada 2024 berlangsung mulai Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024). (*)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here