BARUGANEWS, MAKASSAR – Per Juni 2024, tarif Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) Tirta Daroy mengalami kenaikan hingga 30 persen. Direktur Utama Perumdam Tirta Daroy, Novrizal Aiyub mengatakan, bahwa kenaikan itu terjadi sejak 1 Juni 2024.
“Benar sedikit mengalami kenaikan lantaran tarif listrik kini juga ikut naik, Jadi akibat listrik naik terus, kita ada penyesuain tarif. Karena sepertiga biaya air kita itu untuk bayar listrik, minyak dan sebagainya,” kata Novrizal atau akrab disapa Ampon Yub saat dikonfirmasi Serambi, Rabu (12/6/2024).
Karena operasional yang semakin tinggi, pihaknya mengambil keputusan untuk menaikkan tarif air yang sebelumnya Rp 4.500 per meter kubik menjadi Rp 5.500. “Kita jual ke masyarakat selama ini tarif sosial, bukan tarif industri seperti listrik maupun minyak,” ungkapnya.
Pasalnya kenaikan itu dilakukan lantaran saat ini jumlah pendapatan dari hasil penjualan air, tidak menutupi operasional produksi. “Karena kita pakai listrik itu bayarnya menggunakan tarif industri. Jadi harganya sedikit mahal. Wacana kenaikan tarif air ini sendiri sudah ada sejak awal Januari 2024, namun setelah melalui pertimbangan banyak, penerapannya baru terlaksana awal Juni ini,” jelasnya.
Hal itu dilakukan, kenaikan itu rata-rata 30 persen khusus untuk kelompok atau sesuai dengan golongan kelompok. Untuk masyarakat miskin, tidak terdampak kenaikan tarif air PDAM tersebut. “Jadi sesuai dengan kelas masyarakatnya. Tidak semua terdampak. Kenaikan tarif ini baru terjadi setelah 2016 silam. Hal ini dilakukan untuk mencukupi biaya produksi kita,” pungkasnya.(*)