Buruh Makassar, May Day Akan Duduki DPRD dan Disnaker Kota

Makassar, Baruganews – May Day merupakan momentum peringatan hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024.

Seluruh Serikat buruh/Serikat pekerja akan turun ke jalan melakukan pawai, teatrikal hingga melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa tuntutan tentang ketenagakerjaan.

Pada May Day buruh/pekerja akan diliburkan dan merupakan haknya dalam memperingati hari buruh internasional atau May Day. Hal itu diungkapkan oleh Ahmad Zulfikar, S.H. selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI-KSPSI) Makassar. 25/04/2024

“Pada 1 Mei 2024 nanti merupakan peringatan Hari Buruh Internasional May Day, akan kita gelar Pawai, Teatrikal hingga unjuk rasa dengan membawa tuntutan permasalahan ketenagakerjaan utamanya tentang UU Cipta Kerja, Pemberangusan Serikat hingga kebijakan Upah minimum dan memberikan teguran hukum terhadap pihak perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya terhadap pekerja”. Ungkapnya

Lebih lanjut Fikar menyampaikan bahwa pada hari buruh tersebut seluruh pekerja/buruh melalui Serikat akan turun ke jalan pada beberapa titik.

“Kami akan duduki kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar hingga tempat tempat usaha lainnya yang ada perselisihan hubungan industrial. Disana kami akan menyampaikan aspirasi atas tuntutan kami”. Lanjutnya

Selain itu Fikar menganggap bahwa penetapan Upahan Minimum Kota Makassar itu sangat jauh dari rasa keadilan bagi pekerja dan dinilai cacat hukum.

“Akhir 2023 lalu kami juga dari Dewan Pengupahan Kota Makassar melakukan rapat dalam penetapan upah minimum namun menurut kajian kami upah minimum yang diterapkan ini sangat jauh dari rasa keadilan dan mengabaikan perintah undang-undang dari segi prosedur dan penerapannya makanya kami anggap itu cacat serta mengabaikan kebutuhan hidup layak bagi pekerja”. Tutupnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here