BARUGANEWS, MAKASSAR – Firman Pagarra: Proyek Strategis Pusat Harus Dimasukkan Dalam RPJPD
Penjabat Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra sekaligus Kepala Bapenda Makassar meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memasukkan proyek strategis pemerintah pusat ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Makassar tahun 2025-2045.
“Baru-baru ini ada program strategis yang disampaikan pak Presiden Jokowi untuk kota Makassar. Saya ingatkan OPD terkait sekiranya integrasikan program tersebut dan melaporkan apa-apa yang dibutuhkan,” ujarnya pada momentum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Makassar, Rabu 24 April 2024.
Firman mengatakan penyusunan dokumen RPJPD wajib berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan teknokratik, politis dan partisipatif.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk fokus memasukkan rancangan yang bersifat pembangunan berkelanjutan.
Dia menuturkan RPJPD yang sedang dibahas dilaksanakan 20 tahun sekali, sehingga dirinya meminta kepada semua OPD agar menajamkan dan menyelaraskan visi misi arah kebijakan untuk kebaikan yang berdampak bagi masyarakat Kota Makassar.
“Jadi ini memang harus berdasarkan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan. Karena ini menjadi pedoman kita yang akan memuat penjabaran OPD dalam membuat renstra nantinya,” katanya.
Firman yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar itu mengingatkan untuk mendukung dan memasukkan tiga proyek strategis dari pusat.
Seperti pembangunan Stadion Sepak Bola di Gor Sudiang, revitalisasi pelabuhan lama menjadi Makassar City Centre, dan pembentukan kawasan ruang Mamminasata.
“Tiga itu kan untuk program nasional. Untuk Kota Makassar sendiri kita akan melanjutkan pembangunan dan pemerataan infrastruktur dan perbaikan SDM. Saya minta fokus di situ juga,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda menambahkan Musrenbang RPJPD ini juga akan menjadi acuan bagi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nantinya.
“Penjabaran visi misinya nanti tidak boleh diluar dari RPJPD yang telah ditetapkan. Ini memang nanti jadi acuan buat calon Wali kota dan Wakil Wali Kota kita. (*)