BARUGANEWS, MAKASSAR—PDAM membantah adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan bahwa kecewa terhadap pelayanan petugas lapangan PDAM Kota Makassar, ternyata sangat tidak benar dan tidak sesuai fakta yang ada.
Menurut berita yang disampaikan, bahwa ada pelanggan atas nama Kamaruddin yang beralamat di jalan Teuku umar 12 kelurahan kaluku bodoa, aliran airnya ditutup tanpa pemberitahuan dan diminta melakukan pembayaran sejumlah yaitu Rp150.000 agar sambungan di buka kembali.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Muh. Idris Tahir, langsung menghubungi Petugas Administrasinya agar segera dilakukan pengecekan atas informasi dimaksud.(*)