PD Parkir Makassar Alami Peningkatan Laba

Makassar – Tahun 2022, Perumda Parkir Makassar Raya meraih laba sebesar Rp2.723.552.354,- atau meningkat 3 kali lipat dari tahun 2021.

“Di tahun 2022, kami berhasil meraih laba sebesar Rp2.723.552.354,-. Jumlah laba itu meningkat dari tahun 2021 sebesar Rp.856.298.323,-,” kata Yulianti Tomu selaku Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya di Penjurian TOP BUMD Awards 2023.

“Laba itu diperoleh dari pendapatan tahun 2022 sebesar Rp14.815.319.200,- atau 86,66% dari target yang ditetapkan Pemkot Makassar. Jumlah pendapatan itu pun meningkat dibanding tahun 2021 yaitu Rp14.717.587.070,-,” tambahnya.

Sebagai informasi, tahun 2017 lalu, Perumda Parkir Makassar juga telah meraih penghargaan TOP BUMD Awards.

Hal itu berbeda dengan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya yang kabarnya tekor alias merugi hingga ratusan juta. Hal ini menjadi perhatian publik.

Aktivis Pemuda, Dirga Saputra menyebut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya merugi hingga ratusan juga pada awal tahun 2023 ini.

Nilainya cukup signifikan di mana kerugiannya mencapai ratusan juta, kata Dirga, sehingga hal ini menjadi citra yang buruk bagi kinerja para direksi PD Pasar.

Wali Kota Makassar terus mengharapkan agar semua BUMD Kota Makassar dapat memperoleh keuntungan untuk kemajuan pendapat daerah.

“Namun fakta yang diharapkan oleh Bapak Wali Kota ini justru terbalik, dari fakta yang ada di PD Pasar. Di mana pada bulan Januari 2023 kerugiannya mencapai Rp73 juta, kemudian Februari 2023 rugi lagi senilai Rp214 juta,” kata Dirga, Minggu (12/3/2023).

Sebaiknya, kata Dirga, Wali Kota melakukan evaluasi secara serius kepada PD Pasar, sebab ini kinerja yang buruk dan sangat mendasar yaitu tidak adanya keuntungan yang diperoleh.

“Copot aja itu direksinya, diganti, kan susah itu kalau orang tidak paham bagaimana teknis manajerial pasar lalu dipasang di situ. Andai direksinya paham urusan pasar ya kecil kemungkinan ada kerugian itu,” tutur Dirga.

Sementara itu Sekjen Lembaga Antikorupsi Nasional, Supriyadi juga memberi memberi atensi pada polemik ini. Menurutnya, ini salah satu indikator yang bisa ditarik oleh Wali Kota untuk memberi penilaian pada kinerja masing-masing direksi BUMD.

“Menurut kami ya perlu dievaluasi secara fundamental, karena perusahaan itu kan bicara untung rugi. Perusahaan kalau rugi ya untuk apa? Kalau bukan dibubarkan dan ganti orang-orangnya,” terang Supriyadi. Minggu (12/3/2023)

Baca Juga  Tim Inspektorat Review Penyajian Laporan Keuangan BPKAD Makassar

Terpisah, Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya belum memberi respons atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here