Unit Resmob Panakukang Ungkap Kasus Penculikan Anak, Ketua KNPI Makassar Harap Mabes Polri Beri Penghargaan

Makassar – Unit Resmob Polsek panakukang berhasil mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan berencana anak dibawa umur menuai respon positif dari Ketua KNPI Kota Makassar

Menanggapi kejadian ini, Hasrul Kaharuddin menyatakan jika aparat kepolisian yang mengungkap kasus ini layak mendapatkan penghargaan dari Mabes Polri

” kita mengapresiasi kerja cepat unit Resmob Polsek Panakukang atas terungkapanya kasus penculilkan anak dibawa umur, junto pembunuhan berenacana. Atas hal ini, Mabes Polri mesti memberi penghargaan kepada aparat yang telah mengungkap kasus ini.” Ujarnya Ketua DPD KNPI Makassar ini kepada Awak media, Selasa 10/01/2022 malam tadi.

Bahkan, Hasrul pun berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap jaringan sindikat ini.

” kita berharap kepolisian dapat mengugkap secepatnya sindikat ini, ” tambah pria akrab disapa Arul ini.

Sebelumnya Selasa 10 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 wita di Jl. Batua raya 7 unit Resmob Polsek Panakukang melakukan pengembangan kasus ke Jl. Ujung bori Komplex Kodam lama Lr.7 atas penculikan dan pembunuhan terhadap korban DW (10 tahun).

Anggota Resmob dipimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto di dampingi Panit I Reskrim Ipda Ahmad samsuri hajar dan Panit II Reskrim Iptu Fahrul, melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penculikan anak di bawah umur yang di sertai dengan pembunuhan berencana.

Pengembangan kasus tersebut berdasarkan laporan kehilangan anak pada hari senin tanggal 9 Januari sekitar pukul 10.30 wita di Mapolsek setempat.

Alhasil. dua pelaku penculikan diamankan oleh satuan anggota Resmob Polsek Panakukang.

Adapun kedua pelaku yakni AR (17 Tahun) merupakan masih berstatus pelajar, alamat Jl. Batua raya  Kecamatan Manggala Kota Makassar, dan FS (14 Tahun) yang juga masih berstatus Pelajar, alamat Jl. Ujung Bori komplex Kodam lama Lr.7.

Sebelumnya anggota kepolisian setempat melakukan serangkaian penyelidikan, berdasarkan petunjuk CCTV dan saksi – saksi di TKP (Indomaret Jl. Batua Raya), bahwa Korban DW (10 tahun) di jemput oleh pelaku menggunakan motor ( Terekam CCTV) pada hari Minggu tanggal 8 Januari sekitar pukul 17.00 wita.

Selanjutnya anggota kepolisian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil di amankan di jln Batua Raya hinngga pengembanganpun berlanjut ke Jl. Ujung Bori tepatnya di komplex kodam lama Lr.7 dan berhasil mengamankan FS.

Menindak lanjuti keterangan pelaku, aparat pun melakukan pencarian Mayat Korban di Jl. Inspeksi Pam timur Waduk Nipa -Nipa Moncongloe dan berhasil mengamankan Mayat Korban DW (10 tahun) yang di buang di bawah jembatan dengan kondisi tangan terikat dan terbungkus Kantong plastik berwarna Hitam.

M4

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here