BARUGANews, MAKASSAR – Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencanangkan program hari ojek online (ojol) atau ojol day yang berlaku setiap hari Selasa. Setiap pegawai dilarang menggunakan kendaraan pribadi dan diarahkan menggunakan jasa transportasi online pada hari tersebut.
Penerapan ojol day ini tertuang dalam surat edaran nomor: 551/337/S.Edar/BKPSDM/IX/2022 tentang Imbauan Penggunaan Jasa Transportasi Online (Ojol) di Lingkup Pemkot Makassar. Program ini diterapkan mulai Selasa (20/9).
Asisten II Setda Kota Makassar Rusmayani Majid mengatakan program ojol day merupakan ide Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. Salah satu target dari program ini yakni mengurangi penggunaan BBM.
“Program ojol day ini adalah ide dari Pak Wali (Wali Kota Makassar) untuk salah satu penanganan inflasi,” ungkap Asisten II Setda Kota Makassar Rusmayani Majid, Jumat (16/9/2022).
Rusmayani menjelaskan program ojol day ini akan berlaku setiap pekan pada hari Selasa. Seluruh pegawai baik ASN maupun honorer akan menggunakan jasa transportasi online ke kantornya masing-masing.
“Setiap hari Selasa ji (penerapan ojol day). Tidak boleh orang (pegawai) masuk ke Balai Kota atau di kantor-kantor lain pemerintah kalau menggunakan kendaraan pribadi,” katanya.
Program ini diklaim dapat menumbuhkan perekonomian pengemudi ojol karena banyak pegawai yang akan beralih ke angkutan umum. Menurut Rusmayani, beban operasional pengemudi ojol bertambah seiring kenaikan harga BBM.
“Kita kasihan mahal BBM dan sebagainya. Kasihan teman-teman ojol kalau kita tidak bantu,” papar Rusmayani.
Imbauan Foto Selfie dengan Ojol
Program ojol day ditetapkan dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto Nomor: 551/337/S.Edar/BKPSDM/IX/2022. Salah satu poin dalam edaran itu, pegawai juga diminta berswafoto atau foto selfie dengan pengemudi ojol.
Berikut isi imbauan Pemkot Makassar terkait penerapan ojol day yang dicanangkan demi mengendalikan inflasi dan mengurangi penggunaan BBM:
Menginstal/mendownload aplikasi penyedia jasa transportasi online (ojol) di handphone masing-masing.
Setiap hari Selasa pada hari kerja agar menggunakan jasa transportasi online (ojol) pada jam kerja baik itu menuju ke atau dari kantor maupun perihal operasional lainnya.
Melakukan swafoto/selfie bersama pihak jasa transportasi online (ojol) dengan memperlihatkan atribut jaket/ID Card yang dikirimkan ke atasan langsung atau ke kepegawaian.(*)