Wali Kota Makassar Ancam Nonjobkan Sejumlah Pejabat

BARUGANews, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, akan mengevaluasi kinerja para pejabat imbas rendah realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sejumlah sanksi tengah disiapkan.

Realisasi APBD puluhan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih rendah. Memasuki akhir triwulan tiga tahun anggaran 2022 ini, tercatat puluhan OPD yang realisasinya masih di bawah 40 persen.

Diketahui, total anggaran belanja OPD Pemkot Makassar berjumlah Rp5.009.472.832.263. Sementara yang sudah terealisasi baru Rp1.622.344.475.517,18 atau 32,39 persen.

Danny Pomanto mengatakan, saat ini nilai realisasi APBD seharusnya sudah berada di atas kisaran 50 persen.

“Sudah harus di atas 50 persen. Ini kan baru 32 persen,” kata Danny Pomanto, baru-baru ini.

Imbas rendahnya realisasi anggaran ini, dirinya akan mengevaluasi kinerja para pejabat. Sebelumnya, sanksi penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi OPD yang realisasinya di bawah 40 persen sudah diberlakukan. Namun, sanksi ini tidak membawa dampak yang cukup besar.

Danny Pomanto kembali mengancam untuk memberikan sanksi lain dengan harapan setiap OPD menggenjot lagi realisasi APBD-nya masing-masing.

“Semua yang di bawah (40 persen) itu TPP-nya tahan, dan tidak boleh keluar-keluar. Acara apapun, saya tidak kasih izin keluar daerah. Kan SPPD (surat perintah perjalanan dinas) ada di situ. Tidak akan saya kasih,” jelasnya.

Dia mengaku akan menilai seluruh kinerja pegawai melalui Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP. Jika dinilai berkinerja buruk, pejabat tersebut sewaktu-waktu bisa saja di-nonjob.

“SKP itu kan penilaian wali kota. Kalau saya kasih angka mati, tidak akan pernah naik pangkatnya. Tidak akan pernah naik jabatannya, bahkan bisa nonjob. Kalau tidak memenuhi target dan masuk dalam 10 besar terendah serapan, selesai, inti-intinya nonjob,” tegasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here