Anggaran Seremonial Pemkot Makassar Digeser untuk Tangani COVID-19

BARUGANEWS,MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan refocusing atau realokasi anggaran untuk proses pengendalian penyebaran virus corona atau COVID-19 di Makassar.

Menurut Iqbal, anggaran seluruh OPD perlu direalokasi. Salah satunya dengan menghilangkan kegiatan yang bersifat seremoni dan anggaran perjalanan dinas untuk difokuskan pada kegiatan penanggulangan wabah COVID-19.

“Masyarakat miskin bisa bekerja. Semua bisa berkreasi. Intinya kegiatan seremonial kita hilangkan, begitu pula perjalanan dinas kita revisi ke dalam bentuk-bentuk yang bersentuhan langsung kepada masyarakat yang terdampak oleh pandemi virus COVID-19,” kata Iqbal dalam keterangan persnya, Minggu (29/3).

Iqbal memberikan contoh realokasi anggaran yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM yang tetap memberdayakan pelaku UMKM untuk membuat masker yang dibutuhkan masyarakat.

“Saya suka yang dilakukan Dinas Koperasi dengan merevisi kegiatannya yang bersifat seremonial dan menggantinya dengan membeli kain. Kain itu diberikan ke UKM untuk dibuat masker yang bisa dijual ke masyarakat sehingga bisa tetap survive,” kata Iqbal.

Contoh lainnya adalah Dinas Sosial yang menggunakan anggarannya untuk memberikan bantuan sembako kepada masyarakat melalui tenaga sukarela di kelurahan.

Warga, utamanya masyarakat miskin yang terdampak kebijakan social distancing maupun physical distancing bakal didata dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga tingkat RW dan RT.

“Nanti RT/RW yang akan membagi ke setiap masyarakat sehingga physical distancing-nya tetap kita jaga. Datanya harus akurat, by name by address harus jelas. Kita juga arahkan dana kelurahan kepada sifatnya yang miskin baru. Kegiatan tersebut jangan terjadi pengumpulan,” katanya.

Namun untuk pengadaan sembako, Iqbal mengatakan hal itu akan menjadi tanggung jawab dari Dinas Perdagangan sehingga keduanya akan berkolaborasi dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekda Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan bahwa revisi anggaran tersebut merupakan perintah dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Menurutnya hal ini memang penting dilakukan.

“Sangat dipermudah sudah ada perintah LKPP. Pergeseran anggaran dalam rangka COVID-19 bisa digeser dengan kegiatan lain antar kegiatan OPD bisa dialihkan. Realokasi memang penting dilakukan mengingat Biaya Tak Terduga (BTT) kita saat ini cukup kecil, hanya Rp30 M rupiah,” ucapnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here