Utang Pembangunan RSUD Daya Tak Dianggarkan di APBD Perubahan

BARUGA,MAKASSAR – Pembangunan tiga gedung baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar menyisakan utang kepada kontraktor sekitar Rp9 miliar yang dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Untuk menyelesaikan utang tersebut, pihak RSUD rencananya akan kembali menganggarkannya di APBD 2019 mendatang. Di APBD perubahan 2018 kemungkinan tidak dapat tercover lantaran masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.

Hal ini terungkap dalam rapat yang dilaksanakan RSUD Makassar bersama Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Jumat (28/09/2018).

“Karena aturan di akuntansi pemerintahan bahwa utang itu baru diakui oleh pemerintah setempat apabila LHP BPK RI sudah mengakui bahwa itu adalah utang pemerintah kota Makassar kepada pihak ketiga,” kata Kepala Keuangan RSUD Makassar, Ahdi Abidin Malik.

Dia menjelaskan, utang itu dikarenakan adanya kesalahan pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan pengerjaan fisik hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Jatuh temponya pada saat 2017, penyelesaian pekerjaan tidak bisa mereka penuhi, batas pekerjaannya itu di bulan Oktober 2017. Kemudian diperpanjang sampai Desember. Tetap tidak bisa selesai pada tahun berjalan di 2017,” jelas Ahdi.

Menurutnya, sesuai peraturan presiden bahwa pengerjaan yang belum selesai pada waktu yang sudah ditentukan tidak bisa dibayarkan. Sedangkan pembangunan gedung RSUD hingga Desember 2017 lalu pengerjaan fisik bangunan baru mencapai 80 persen.

Dengan demikian, 20 persen sisa pembayaran tidak dapat dibayarkan dan menjadi utang.

“Januari 2018 baru selesai semua 100 persen. Pada bulan Desember 2017 pengerjaan fisik baru sampai 80 persen,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan pembangunan gedung baru RSUD Daya masuk dalam 2 pos anggaran. Untuk pembangunan IGD menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari APBN sebesar Rp44 miliar, sementara dua jenis bangunan lainnya ditanggung daerah sebesar Rp3 miliar.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here