Dari Plt, Jabatan Sekkot Makassar Kembali Diisi Plt

BARUGA,MAKASSAR – Plt Wali Kota Makassar yang saat ini dijabat Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal terus melakukan mutasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Kini giliran jabatan Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar yang berganti. Meski jabatan ini memang masih lowong tanpa pejabat defenitif dan diisi oleh pejabat pelaksana (Plt), namun kembali diganti dengan mengangkat pejabat pelaksana juga.

Secara resmi, Deng Ical sapaan akrab Plt Wali Kota Makassar pun melantik Kepala Dinas Perdagangan Makassar, Andi Muh Yasir sebagai Plt Sekkot Makassar, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (9/4/2018).

Diketahui, jabatan Sekkot Makassar yang ditinggal pensiun Ibrahim Saleh digantikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), A Baso Amiruddin selaku Plt selama enam bulan lamanya. Kemudian digantikan lagi.

Kata Deng Ical penunjukan plt sekkot dilakukan berdasarkan UU RI Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengisian Penjabat Sekretaris Daerah.

Dimana kata dia, penunjukan plt sekkot Makassar ini membutuhkan mekanisme yang panjang. Pasalnya, jika penjabat Sekkot berhalangan melaksanakan tugasnya, maka sudah menjadi kewajiban wali kota untuk menunjuk penjabat baru untuk melaksanakan tugas sekkot setelah mendapatkan persetujuan Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat.

“Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, jadi tidak ada unsur politis yang melatarbelakangi pergantian penjabat Sekda. Jadi kota berharap tidak ada lagi opini yang berkembang diluar bahwa situasi politik yang melatarbelakangi pelantikan ini yang justru akan memperkeruh tatanan organisasi dan kehidupan kita di kota Makassar,” tegas Deng Ical.

Sementara itu, Plt Sekkot Makassar terpilih, Andi Muh Yasir mengatakan akan kembali berkoordinasi dengan pimpinannya untuk mendukung kinerja pemerintahan kota Makassar.

“Kita berupaya mensinkronisasikan tugas dan tanggung jawab baik itu internal sekretariat maupun kita sinkronkan tugas yang melekat pada setuap dinas yang ada hingga benar-benar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dia berharap agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersinergi sehingga pelayanan yang selama ini tersendat bisa kembali berjalan sesuai aturan dan lancar.

Diketahui, berdasarkan SK Wali kota, Andi Muh Yasir menjabat sebagai Plt Sekkot selama tiga bulan lamanya, sambil menunggu pelantikan Sekkot defenitif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here