BARUGANEWS, MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar sedang merancang program prioritas Kota Makassar tahun anggaran 2025.
Kepala Bappeda Makassar, Andi Zulkifli Nanda mengatakan beberapa proyek tersebut telah dimasukkan dalam APBD 2024.
Hanya saja, program tersebut tak bisa terlaksana karena berbagai kendala yang dihadapi.
Misalnya pembagunan akses jalan menuju stadion Sudiang, pembangunan Makassar Government Center Tahap 2, hingga revitalisasi Lapangan Karebosi.
Zulkifli menyampaikan, tahun ini Pemkot Makassar kembali menganggarkan Rp100 miliar untuk pembangunan akses stadion sudiang.
Saat ini Pemkot Makassar masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk kepastian pembangunan stadion.
“Stadion (dialokasikan) di Dinas PU untuk support jalanan di kawasan stadion. Sementara kita koordinasi dengan provinsi, kapan pun (proyek itu) siap, kita jalankan,” ucap Zulkifli, Minggu (19/1/2025).
Untuk MGC tahap 2 juga masuk dalam penganggaran Dinas PU, perampungan proyek ini dialokasikan sekitar Rp90 miliar.
Lanjut mantan Kepala Dinas PTSP Makassar ini, Pemkot Makassar juga harus melanjutkan revitalisasi lapangan Karebosi yang tak selesai tahun lalu.
Meski putus kontrak, proyek ini harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain tiga proyek diatas, Pemkot Makassar juga akan membangun kantor lurah dan kecamatan.
Sebagai ruang pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat, kantor lurah dan camat harus dipastikan aman dan nyaman untuk masyarakat.
Zulkifli mengakui, banyak kantor lurah dan kecamatan yang sudah tidak layak, bahkan ada juga yang hanya menyewa tempat.
“Kantor lurah total anggarannya Rp18 miliar, Kantor Camat ada dua, Mariso dan Ujung Tanah, anggarannya Rp 15 miliar,” ulasnya.
Pengadaan CCTV lorong dan smart sensor juga akan diakomodir tahun ini.
Kata Zulkifli, program ini masuk dalam RPJMD sehingga harus dituntaskan menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
“Program-program ini akan kita hadapkan ke wali kota untuk disetujui,” tutupnya. (*)