BARUGANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar hingga kini belum mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik pejabat eselon II, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar telah melaksanakan lelang JPTP untuk tujuh jabatan kepala dinas yang lowong pada Februari 2024 lalu.
Antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Pemuda dan Olahraga, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Sosial.
Namun, jabatan Dinas Sosial berhasil mendapat izin dari Kemendagri, mengingat pejabat yang akan mengisi posisi tersebut akan memasuki masa pensiun.
Jabatan tersebut diisi oleh Ita Isdiana Anwar, yang dilantik pada September 2024 lalu menjelang masa cuti Danny Pomanto saat mengikuti kontestasi Pilgub Sulsel.
Sementara itu, untuk enam jabatan lowong lainnya belum ada kepastian hingga saat ini.
Berdasarkan pengumuman nomor 17/Pansel-JPTP/III/2024, telah diumumkan tiga besar nama calon pengisi jabatan lowong tersebut.
Untuk Dinas Ketahanan Pangan, ada nama Alamsyah Sahabuddin (Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan), Muhammad Fadli (Sekretaris Dinas Kebudayaan), dan Syahruddin (Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan KB).
Selanjutnya, tiga besar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diisi oleh Andi Pangerang Nur Akbar (Sekretaris Dinas Sosial), Azhar Anwar, dan Ismawaty Nur (Plt Kadis Kominfo).
Tiga besar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ada nama Ferdi (Sekretaris DLH), Ismawaty Nur, dan Kamelia Thamrin Tantu.
Lalu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) diisi oleh Abdul Haris Has, Andi Tenri Lengka (Plt Dispora), dan Aswin Kartapati Harun (Camat Mariso).
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) diisi oleh Benyamin B Turupadang (Sekretaris BKPSDMD), Ita Isdiana Anwar (Wakil Direktur RSUD), dan Syahruddin (Plt DPPKB).
Terakhir, tiga besar Satuan Polisi Pamong Praja antara lain Arfan Sery Jusuf, Aswin Kartapati Harun, dan Ikhsan (Plt Kepala Satpol PP).
Informasinya, Pemkot Makassar telah mengusulkan nama calon pengisi enam jabatan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2024 lalu.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengakui pengajuan izin pelantikan pejabat Pemkot Makassar sudah ada di meja Kemendagri.
Namun, Kemendagri belum bisa memberi izin dengan beberapa pertimbangan.
“Pada masa transisi ini, pelantikan, termasuk mutasi dan rotasi jabatan, bisa dilakukan asal berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih,” kata Bima Arya dalam wawancara di gedung MGC Pemkot Makassar, Jumat (17/1/2025).
Artinya, jika Danny Pomanto ingin izin pelantikan keluar, maka harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wali Kota Makassar terpilih.
“Posisinya dari Kemendagri adalah setiap proses ajukan itu, harus dilengkapi dengan rekomendasi dari Kepala Daerah Terpilih,” tegasnya.
“Jika itu bisa diajukan, tentu akan diproses. Dan yang kedua adalah menunggu, karena kita masih menunggu jadwal pelantikan. Jika jadwal pelantikan tetap di Februari, maka lebih baik setelah pelantikan,” tutupnya. (*)