BARUGANEWS, MAKASSAR – Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak kabupaten/kota di Sulsel.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses penyelesaian ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
“Kita akan selesaikan secara bertahap karena ini terkait hak dan kewajiban. DBH adalah kewenangan Pemprov, dan semua hak pasti akan diberikan,” ujar Fadjry saat berbicara kepada Herald Sulsel, Rabu, 8 Januari 2025.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan DBH untuk Kota Makassar, yang sempat menjadi polemik dengan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, akan dituntaskan.
“Semua daerah, termasuk Kota Makassar, akan mendapatkan haknya. Kami akan menyelesaikannya sesuai mekanisme,” tambah Fadjry.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, memastikan bahwa DBH akan dibayarkan, meskipun pembayarannya tergantung pada kondisi keuangan daerah.
“Prinsipnya, kita tetap akan bayar. Namun, itu tergantung keuangan yang masuk,” tegas Jufri.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, sebelumnya menyoroti pentingnya pembayaran DBH oleh Pemprov Sulsel.
Ia meminta agar Pemprov fokus menyelesaikan kewajiban tersebut tanpa mencampuri pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Makassar, seperti yang berkaitan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
“Apa urusannya membahas Silpa kami? Fokus saja bayar DBH, itu adalah kewajiban,” ujar Danny, 30 Desember 2024.
Danny menekankan bahwa keterlambatan pembayaran DBH dapat berdampak pada operasional Pemerintah Kota Makassar, termasuk nasib 7.000 anggota Laskar Pelangi yang bekerja di bawah Pemkot.
“Kami menanggung banyak orang. Kalau DBH tidak segera dibayar, yang terkena dampaknya pasti kepentingan lokal. Kami butuh kepastian untuk memenuhi kebutuhan mereka,” tegasnya.
Danny juga mengingatkan bahwa DBH adalah hak daerah yang harus dipenuhi oleh Pemprov tanpa mengalihkan perhatian pada isu lain.
“DBH itu hak kabupaten/kota. Jangan dialihkan ke pembahasan lain, fokuslah menyelesaikan kewajiban,” pungkasnya.
Selain meminta penyelesaian DBH, Danny mendesak Pemprov untuk bersikap transparan terkait utang dan anggaran yang dikelola. Ia berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai keuangan daerah, termasuk tanggung jawab yang belum diselesaikan.
“Pemprov harus jujur kepada masyarakat kalau memang ada utang. Jangan mencampuradukkan persoalan,” tambah Danny. (*)