Pendaftaran PPPK Lingkup Pemkot Makassar Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025

BARUGANEWS, MAKASSAR – Tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 resmi diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Sedianya, batas waktu pendaftaran untuk tahap kedua ini hanya sampai 30 Desember, namun diperpanjang hingga 7 Januari 2025.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum, mengatakan pendaftaran tahap kedua ini bisa diikuti Laskar Pelangi yang tidak terdaftar dalam database BKN. Kamis, (2/1/2025).

Pada tahap kedua ini, pemerintah pusat telah menambah tiga kriteria baru bagi tenaga honorer.
Diantaranya  Keseluruhan tenaga honorer masuk dalam database BKN namun dinyatakan tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi PPPK periode I.

Selanjutnya, tenaga honorer yang masuk database BKN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi CPNS. Termasuk, tenaga honorer database BKN yang tidak mendaftar PPPK periode I.
Lebih lanjut, Akhmad Namsum menjelaskan, hasil seleksi PPPK tahap pertama telah diumumkan pada 31 Desember lalu.

“Jadi informasi yang mengatakan pengumuman PPPK tahap 1 molor ke Januari tahun ini tidak benar. Pengumuman kelulusan sudah disampaikan di penghujung tahun 2024, atau 31 Desember 2024,” ucapnya.

Adapun seleksi PPPK tahap pertama diikuti sebanyak 5.060 pelamar dari berbagai posisi dan dari jumlah pelamar tersebut, sebanyak 4.815 berebut untuk posisi tenaga teknis, 185 tenaga guru, dan 60 orang untuk tenaga kesehatan.
Akhmad Namsum juga mengatakan, dipastikan ada formasi yang tidak bisa dipenuhi. Seperti untuk tenaga guru, formasi disiapkan sebanyak 240.l, sementara yang mendaftar hanya 185 orang.
“Begitu juga dengan formasi tenaga kesehatan. Jumlah pelamar hanya sebanyak 60 orang, padahal formasi yang disiapkan sebanyak 234,” jelasnya. Untuk total kuota PPPK Pemkot Makassar tahun ini adalah sebanyak 2.117. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here