Makassar, Baruganews – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana pemeliharaan gedung, sarana dan prasarana di Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar tahun anggaran 2022-2023. Dalam perkembangannya penyidik telah memeriksa sebanyak 27 Pejabat Angkasa Pura II. Pemeriksaan oleh penyidik telah dilakukan sejak awal Juli 2024.
Berdasarkan surat panggilan penyidik menyebutkan bahwa perkara tersebut mulai diusut pada 27 Juni 2024. Setelah melalui rangkaian pengumpulan data, penyidik akhirnya melakukan pemanggilan saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan maraton mulai digelar pada 15 Juli hingga 25 Juli 2024.
Ahmad Aidil Fahri selaku Ketua Bidang Pengembangan dan Pelayanan Transportasi Publik BADKO HMI Sulselbar mengingatkan agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serius dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin.
“saya mengingatkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menuntaskan dan transparan terhadap pengusutan perkara dugaan korupsi yang terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin yang diduga telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah”. Ucapnya
selain itu Aidil juga menekankan untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam lagi karena ia menduga masih ada pejabat Angkasa Pura yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut
“saya menekankan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi, karena saya menduga ada pejabat Angkasa Pura yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin”. pungkasnya