BARUGANEWS, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis Pelaku Usaha dalam Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Kegiatan ini dihadiri oleh 100 pelaku usaha, berlangsung di lt 20 Hotel Aston Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (2/10/2024).
Kepala Dinas PMPTSP Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha, apalagi dalam tahapan pemasukan LKPM untuk triwulan ketiga tahun 2024.
Melalui program ini, realisasi prospek usaha yang ada di Kota Makassar bisa terdata dengan baik.
Karenanya, para pelaku usaha dan pebisnis UMKM yang mempunyai kewajiban LKPM diharapkan bisa melaporkan penanaman modalnya.
“Tentu tujuannya sebagian besar untuk pelaku usaha, tapi kalau kita melihat dan berbicara masalah data ini sangat bermanfaat untuk melihat bagaimana proses perusahaan di daerah,” ucap Helmy Budiman.
Disamping itu, pelaporan LKPM juga akan memperjelas kondisi perekonomian daerah, sekaligus bisa melihat potensi-potensi usaha dan investasi di Kota Makassar.
Salah satu proyek besar yang akan menaikkan nilai investasi di Sulsel ialah Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).
Diharapkan proyek ini masuk dalam daftar investasi di triwulan keempat, apalagi progresnya sudah memasuki perjanjian kerjasama.
Adapun nilai investasi di Kota Makassar pada triwulan II diangka Rp517 miliar lebih.
Angka tersebut kata Helmy masih jauh dari target Pemkot Makassar diangka Rp6,5 triliun.
“Kalau kita akumulasi dengan triwulan pertama kurang lebih dengan angka yang sama, sekarang kurang lebih kita berada di angka triliun, ini tentu masih jauh dari target kita karena target kita diangkat Rp6, 5 triliun mudah-mudahan di triwulan ketiga dan keempat kita bisa mencapai,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PM PTSP Makassar, Andi Indrawaty mengatakan, bimtek ini dilakukan setiap tahun.
Kendati menjadi kegia rutin, namun masih banyak pelaku usaha yang keliru dalam melakukan pengisian LKP. .
“Kami berharap para investor yang ingin berinvestasi di kota Makassar, betul-betul mengikuti aturan,” ujarnya. (*)