HMI Komisariat Ushuluddin Desak Kapolda Sul – Sel Evaluasi Kinerja Kapolrestabes Makassar

Makassar, Baruganews – Ketua Umum Komisariat Ushuluddin Cabang Gowa Raya menyayangkan tindakan arogan aparat kepolisian atas rangkaian penangkapan mahasiswa beberapa hari lalu

Atas tindakan tersebut memicu reaksi dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya,

Ketua Umum Komisariat Ushuluddin, Adriyansah menyatakan jika

” Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hak untuk menyatakan pendapat, sebagai bagian dari hak asasi manusia, diatur secara khusus melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. ” Ujarnya

Baru-Baru Ini aksi demonstrasi yang di lakukan seluruh elemen mahasiswa yang terdiri beberapa kampus dan organisasi yang menyikapi persoalan kawal Keputusan MK yang baru-baru ini di gegerkan di publik.

Hal tersebut berimbas pada penangkapan Massa Aksi secara berutal terhadap APH yang seharusnya menjadi pengawal, pengayom, pelindung bagi Mahasiswa tetapi realitanya yang terjadi sudah melanggar kode etik kepolisian,

Lebih lanjut Adriyansya menerangkan kejadian miris dimana salah satu pengacara yang ingin mendampingi mahasiswa yang di tangkap pas demonstrasi

“pihak pengacara tersebut di berikan tindakan arogan yang di lakukan aparat jatanras terhadap senior kami Advodkad Mustadsyir sekaligus senior kami di Hmi, maka dari itu saya ketua umum untuk bagaimana kemudian meminta Kapolda Sul-Sel Agar mengevaluasi Kinerja Polrestabes Makassar (Kapolrestabe,Kasat Reskrim) ” tambahnya

Bahkan Adri membeberkan bahwa ” seharusnya Profesionalitas aparat kepolisian mendapatkan sorotan yang tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Pembatasan kebebasan berpendapat di muka umum telah menimbulkan citra buruk bagi aparat kepolisian di mata masyarakat, akibat berbagai tindakan represif dan tidak terukurnya penggunaan diskresi yang kerap kali terjadi.” Pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here