Mabuk, Sopir Mobil Tabrak Empat Motor dan Rumah

BARUGANEWS, MAKASSAR – Seorang sopir mobil Daihatsu Terios warna putih DD 1603 XV bernama Andi Pandawa Lima, diamankan anggota Polsek Mariso pada Kamis pagi (22/8) sekitar pukul 07.30 Wita.

Warga Perumahan Delta Mas 1  Makassar dan temannya bernama Muh Akmal, warga Jalan Sultan Alauddin, diamankan polisi karena menabrak empat unit motor serta satu unit rumah milik Kesya di Jalan Rajawali.
Saksi di TKP bernama Irvan Rahman, warga Jalan Balam 2 No.7  Kompleks Patompo, Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, kepada anggota Polsek Mariso, mengatakan, sebelum menabrak warga di Jalan Rajawali, pelaku sedang dikejar warga karena telah menabrak warga di Jalan Nuri.

Mobil pelaku baru terhenti setelah menabrak sebuah rumah di Jalan Rajawali 2. Rumah milik Kesya rubuh karena penyangganya ditabrak. Pelaku langsung diamankan anggota Polsek Mariso.

Adapun para korban tabrakan yang mendapat perawatan medis, yaitu Muh Rais, warga Jalan Kijang, Hendro Kartiko (28), warga Tanjung, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, mengalami patah tangan kiri dan luka retak di leher dan kepala. Rahman Dg Rewa (55), warga Tanjung Merdeka RW.4 RT.5, Kampung Lette, luka lecet di tangan kanan dan di seluruh tubuh terasa sakit, Syahran (44), warga Jalan Flamboyan, Kecamatan Mariso, luka di dada sakit, ada keluar darah di telinga, serta perempuan bernama Indrawati (41) (istri Syahran), warga Jalan Flamboyan, Kecamatan Mariso, luka di kaki lecet dan tangan kanan lecet.

Sedangkan sepeda motor yang rusak lantaran ditabrak, yaitu Honda Beat warna pink Nopol DD 2249 XT, Honda Blade warna hitam Nopol DD 5596 KR, Honda Fit warna hitam Nopol DD 5827 AT, Honda Scoopy warna putih Nopol DD 3650 XBT, serta Honda ADV warna hitam Nopol DD 6848 S.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin yang dikonfirmasi terkait Lakalantas di Jalan Rajawali, membenarkan sudah mendapat laporan dari Unit Laka Polrestabes Makassar, Kamis pagi (22/8) sekitar pukul 09.18 Wita.
Personel Unit Lakalantas Polrestabes Makassar, Ipda Jerryanto, membawa kedua pelaku untuk diamankan di Polrestabes Makassar. Hasil olah TKP diduga pelaku dalam keadaan mabuk setelah ditemukan beberapa botol miras di dalam mobil pelaku. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here