BARUGANEWS, MAKASSAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diminta pulang kampung tidak pakai mobil dinas. Itu diungkapkan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
“Silahkan pulang kampung, jangan pakai mobil dinas,” kata Danny dalam rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah, Direktur Utama Perusda, camat, dan lurah se-Kota Makassar, di Balai Kota Makassar, Rabu (3/4/2024).
Selain itu, ia meminta ASN tidak memperpanjang libur. Mengingat agenda yang padat.
“Saya berharap teman-teman tidak perpanjang libur. Agenda kita cukup padat,” ucapnya.
Adapun, aturan libur bagi ASN tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Berikut ini jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2024 pegawai Pemkot Makassar:
8 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445 H
9 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445 H
10 April 2024: Hari Raya Idulfitri 1445 H
11 April 2024: Hari Raya Idulfitri 1445 H
12 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445 H
15 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445 H
ASN Pemkot Makassar masuk berkantor pada 16 April. Di tanggal itu, Danny meminta seluruh ASN sudah tidak liburan lagi.
“Tanggal 16 saya pimpin sendiri nanti apel paginya,” pungkasnya.(*)