Helmy Tegaskan, 17 kantor Lurah Rusak Berat

BARUGANews, MAKASSAR – Pengadaan Kontainer Makassar Recover merupakan program Pemerintah Kota Makassar sejak September 2021. Program Kontainer Makassar Recover sendiri awalnya untuk penanganan Covid-19.

Untuk mendukung program ini, Pemkot Makassar mengucurkan anggaran sebesar Rp15,3 miliar. Setidaknya ada 153 kontainer disebar di seluruh kelurahan di Kota Makassar.\

Dengan anggaran sebesar itu, program Kontainer Makassar Recover sempat menjadi sorotan publik. Alasannya, saat program tersebut diluncurkan, situasi pandemi Covid-19 di Kota Makassar sudah mulai menurun.

Keberadaan kontainer tersebut pun sempat terbengkalai dan tidak digunakan. Selain itu, peralihan fungsi Kontainer Makassar Recover dari penanganan Covid-19 menjadi pelayanan kelurahan menjadi sorotan.

Peralihan fungsi Kontainer Makassar Recover dari tempat penanganan Covid-19 menjadi tempat pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan sudah terjadi sejak Desember 2021.

Saat itu, Lurah Tidung, Lyliani Sunarno memindahkan pelayanan masyarakat ke Kontainer Makassar Recover karena kondisi Kantor Kelurahan Tidung mengalami kerusakan berat.

Lurah Tidung, Andi Muh Kamil membenarkan Kontainer Makassar Recover yang terletak di Jalan Raya Pendidikan Makassar sudah beralih fungsi menjadi kantor kelurahan sejak akhir tahun 2021. Kamil mengaku saat itu, kantornya yang berada di Jalan Mapala Makassar mengalami kerusakan berat dan dalam proses renovasi.

“Dulu kontainer ini dipakai untuk penanganan Covid-19. Tapi sejak, kantor rusak dan sedang direnovasi, pelayanan dipindahkan ke kontainer,” ujarnya. 15/12/2022

Kamil mengatakan dalam waktu dekat pelayanan masyarakat akan kembali ke kantor kelurahan. Alasannya, renovasi kantor sudah hampir selesai.

“Mungkin beberapa hari ke depan akan pindah dari kontainer ke kantor. Kan mau mi selesai renovasinya (Kantor Kelurahan Tidung),” kata dia

Meski akan kembali berkantor di Kantor Kelurahan, Kamil mengaku kontainer akan tetap difungsikan. Ia menyebut nantinya Kontainer Makassar Recover akan difungsikan menjadi tempat pelayanan serba guna.

“Nantinya kontainer akan tetap jadi pusat kesehatan dan pelayanan serba guna. Bisa digunakan untuk pelayanan posyandu, pemeriksaan lansia juga bisa,” sebutnya.

Alih fungsi Kontainer Makassar Recover terjadi di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya. Lurah Katimbang, Muhammad Haider Amir mengatakan keberadaan Kontainer Makassar Recover sejak September 2021, awalnya digunakan untuk penanganan Covid-19.

Tetapi sejak pandemi Covid-19 mereda, Kontainer Makassar Recover yang menghabiskan anggaran Rp100 juta ini juga dimanfaatkan untuk tempat pelayanan pengurusan administrasi kependudukan

Sekarang Kontainer Makassar Recover kita gunakan untuk pelayanan seperti surat keterangan domisili. Tapi kalau hari libur, terkadang digunakan untuk kegiatan sosial,” ujarnya.

Selain itu, Haider menyebut kontainer dengan luas 2×6 meter itu juga tetap digunakan untuk bidang kesehatan, seperti Posyandu dan imunisasi. Ia memastikan Kontainer Makassar Recover tetap menjadi prototipe pelayanan kesehatan, meski Covid-19 sudah mereda.

“Sekarang pelayanan kesehatan tetap berjalan. Pemanfaatan setelah Covid tetap pelayanan, jaga posko, imunisasi posyandu,” sebutnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman mengatakan setidaknya ada 17 kelurahan yang memanfaatkan Kontainer Makassar Recover menjadi kantor kelurahan. Langkah ini diambil seiring kondisi bangunan saat ini mengalami kerusakan.

Ada kontainer yang Makassar Recover itu yang difungsikan. Ini sekarang dicontohkan ada yang rusak berat di Tidung, Rappocini, itu lurahnya menggunakan Recover Center difungsikan. Mereka tetap berkantor tidak ada masalah,” ujarnya.

di Pemkot (Makassar) juga itu masuk, dan kasus lainnya, nanti kita rilis,” ucapnya.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku bahwa pemanggilan dari pihak Polda Sulsel, yakni untuk memberikan klarifikasi terkait program Kontainer Makassar Recover. Saat itu, Danny Pomanto menjelaskan apa fungsi dari pengadaan program Kontainer Makassar Recover itu.

“Jadi sebagai warga negara yang taat hukum, saya datang memenuhi panggilan untuk mengklarivikasi dan berikan keterangan terkait Kontainer Makassar Recover. Yah mudah-mudahan keterangan saya bisa memperjelas semuanya,” ungkap Danny usai diperiksa di ruang Ditkrimsus Polda Sulsel.

Selain itu, kata dia, ketika memberikan keterangan semua dijelaskan dari hulu sampai hilir sehingga terang benderang. Ia menyebut program Kontainer Makassar Recover untuk mendukung program pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19.

“Mudahan-mudahan ini menjadi bahan bagi kepolisian untuk mendukung setiap program pemerintah kota yang bernilai inovasi dan unggulan karena selama ini kami diberi spirit oleh pusat,” kata wali kota berlatar arsitek ini.

Dia menambahkan jika program Kontainer Makassar Recover ini sudah terbukti kegunaannya saat pandemi Covid 19 melanda, diantaranya difungsikan sebagai tempat untuk vaksinasi dan posko. Bahkan, kontainer itu sangat multifungsi karena usai pandemi, posko kontainer itu kembali difungsikan sebagai tempat Posyandu, Shelter Warga, Posko Bencana atau Banjir serta tempat kumpul dan musyawarah warga.

“Kontainer Makassar Recover ini memang inovasi yang multifungsi dan bisa digunakan untuk jangka panjang serta sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Alih fungsi Kontainer Makassar Recover terjadi di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya. Lurah Katimbang, Muhammad Haider Amir mengatakan keberadaan Kontainer Makassar Recover sejak September 2021, awalnya digunakan untuk penanganan Covid-19.

Tetapi sejak pandemi Covid-19 mereda, Kontainer Makassar Recover yang menghabiskan anggaran Rp100 juta ini juga dimanfaatkan untuk tempat pelayanan pengurusan administrasi kependudukan.

“Sekarang Kontainer Makassar Recover kita gunakan untuk pelayanan seperti surat keterangan domisili. Tapi kalau hari libur, terkadang digunakan untuk kegiatan sosial,” ujarnya.

Selain itu, Haider menyebut kontainer dengan luas 2×6 meter itu juga tetap digunakan untuk bidang kesehatan, seperti Posyandu dan imunisasi. Ia memastikan Kontainer Makassar Recover tetap menjadi prototipe pelayanan kesehatan, meski Covid-19 sudah mereda.

“Sekarang pelayanan kesehatan tetap berjalan. Pemanfaatan setelah Covid tetap pelayanan, jaga posko, imunisasi posyandu,” sebutnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman mengatakan setidaknya ada 17 kelurahan yang memanfaatkan Kontainer Makassar Recover menjadi kantor kelurahan. Langkah ini diambil seiring kondisi bangunan saat ini mengalami kerusakan.

“Ada kontainer yang Makassar Recover itu yang difungsikan. Ini sekarang dicontohkan ada yang rusak berat di Tidung, Rappocini, itu lurahnya menggunakan Recover Center difungsikan. Mereka tetap berkantor tidak ada masalah,” ujarnya.

Helmy menyebutkan, saat ini ada 17 kantor lurah bermasalah dalam artian rusak berat, digugat, kalah di pengadilan hingga belum memiliki kantor permanen. “Bermasalah maksudnya ada yang rusak berat, ada yang sementara digugat, ada yang kalah dalam gugatan, ada yang memang tidak punya kantor sama sekali,” jelasnya.

Helmy menjelaskan, perbaikan kantor lurah akan diusulkan di anggaran selanjutnya. Termasuk pengadaan baru. “Sudah ada kita siapkan anggarannya tahun depan sekitar 13 kantor lurah. Data kita 17 sementara yang bermasalah bangunannya,” jelasnya.

Peralihan fungsi kontainer sejak akhir tahun 2021 menjadi perhatian Sub Direktorat III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Sudah puluhan orang mulai dari lurah, camat hingga Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel. Pemeriksaan terhadap puluhan orang tersebut untuk mengungkap dugaan penyimpangan program Kontainer Makassar Recover.

Kepala Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel Komisaris Fadly mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Ia menyebut Danny Pomanto, sapaan Moh Ramdhan Pomanto, diperiksa penyidik sebagai saksi.

“Memang diperiksa dalam hal sebagai saksi di kasus penyelidikan Kontainer (Makassar Recover),” ujarnya.

Fadly enggan mengungkapkan apa saja materi pemeriksaan kepada Danny Pomanto terkait proyek Kontainer Makassar Recover. Ia mengaku pemeriksaan itu masih awal.

“Masih jauh, masih kumpul (bukti dan keterangan),” kata dia.

Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi turut menyoroti lambannya Polda Sulsel mengungkap dugaan penyimpangan program Kontainer Makassar Recover. Peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa menyebut kasus tersebut sangat lambat meski baru-baru ini Walikota Makassar, Danny Pomanto diperiksa.

“Ini kan kasus sudah lama ditangani dan jalan ditempat, belum naik statusnya ke penyidikan. Masih pemeriksaan saksi saja,” keluh Anggareksa.

Anggareksa menyebutkan, kasus kontainer ini sudah lama masuk dalam radar ACC dan mendukung penuh langka-langkah Polda Sulsel dalam proses penegakan hukumnya.

“Tentu kita dukung kepolisian untuk memeriksa semua pihak untuk menggali informasi, seperti pemeriksaan kemarin pak walikota itu langkah positif untuk mengetahui, misal proses penganggarannya,” katanya.

Hanya saja, ACC Sulawesi melihat kasus ini sangat lambat perkembangannya ditangani pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam satu tahun terakhir. Seharusnya status kasusnya sudah naik penyidikan.

“Kami lihat dalam pelaksanaanya, saat dianggarkan dan dilaksanakan kontainer ini pada prakteknya kan tidak digunakan (maksimal). Artinya ada masalah mulai perencanaannya dan juga tidak digunakan,” jelas Anggareksa.

“Tentu kasus ini masuk dalam catatan kami sebagai kasus ( korupsi) mandek di Polda Sulsel. Termasuk catatan kasus Bansos covid di Pemkot (Makassar) juga itu masuk, dan kasus lainnya, nanti kita rilis,” ucapnya.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku bahwa pemanggilan dari pihak Polda Sulsel, yakni untuk memberikan klarifikasi terkait program Kontainer Makassar Recover. Saat itu, Danny Pomanto menjelaskan apa fungsi dari pengadaan program Kontainer Makassar Recover itu.

“Jadi sebagai warga negara yang taat hukum, saya datang memenuhi panggilan untuk mengklarivikasi dan berikan keterangan terkait Kontainer Makassar Recover. Yah mudah-mudahan keterangan saya bisa memperjelas semuanya,” ungkap Danny usai diperiksa di ruang Ditkrimsus Polda Sulsel.

Selain itu, kata dia, ketika memberikan keterangan semua dijelaskan dari hulu sampai hilir sehingga terang benderang. Ia menyebut program Kontainer Makassar Recover untuk mendukung program pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19.

“Mudahan-mudahan ini menjadi bahan bagi kepolisian untuk mendukung setiap program pemerintah kota yang bernilai inovasi dan unggulan karena selama ini kami diberi spirit oleh pusat,” kata wali kota berlatar arsitek ini.

Dia menambahkan jika program Kontainer Makassar Recover ini sudah terbukti kegunaannya saat pandemi Covid 19 melanda, diantaranya difungsikan sebagai tempat untuk vaksinasi dan posko. Bahkan, kontainer itu sangat multifungsi karena usai pandemi, posko kontainer itu kembali difungsikan sebagai tempat Posyandu, Shelter Warga, Posko Bencana atau Banjir serta tempat kumpul dan musyawarah warga.

“Kontainer Makassar Recover ini memang inovasi yang multifungsi dan bisa digunakan untuk jangka panjang serta sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here