Pedagang Kaki Lima di Rappocini Bakal Ditata Ulang

BARUGANEWS,MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Rappocini bakal menata ulang para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di wilayah Rappocini. Hal itu dilakukan lantaran banyak ditemukan yang berjualan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Camat Rappocini, Syahruddin berjanji akan menata kembali lapak pedagang kaki lima yang ada di wilayahnya. Pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi penyuluhan disiplin bersama pedagang kaki lima.

“Jadi pedagang kaki lima ini akan kita data kembali. Nanti kita tunjuk koordinatornya, supaya mereka juga sejalan dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” ungkap Syahruddin, Jumat (24/9).

Syahruddin menjelaskan, bahwa jika berdasar dengan Perda Kota Makassar Nomor 10 Tahun 1990 tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima makan tentunya pedagang kaki lima dilarang berjualan disepanjang trotoar ataupun tempa-tempat umum lainnya di luar ketentuan.

“Jadi banyak yang kita temukan sudah tidak sesuai koridor, termasuk bagi pedagang yang sudah mendapat izin dari pemerintah kota dilarang mendirikan lapak secara permanen atau tetap. Namun faktanya, masih banyak pedagang yang melanggar,” papar Syahruddin.

Adapun dari hasil pendataan yang dilakukan, kata Syahruddin, pihaknya akan mencarikan solusi soal penempatan lapak pedagang sesuai regulasi.

“Hal ini kita lakukan salah satunya agar tidak lagi menimbulkan masalah, khususnya kemacetan,” katanya

Lebih jauh, Syahruddin berharap para pedagang bisa proaktif. Apalagi penataan ini untuk kepentingan semua pihak. Baik itu pemerintah, masyarakat umum, maupun para pedagang kaki lima.

“Nanti kita carikan solusi, mulai dari lokasi sampai dengan waktu beroperasi. Jadi tidak ada lagi persoalan di lapangan,” terangnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here