Perumda Pasar Makassar Instansi Pertama Lakukan MoU Bersama Baznas

BARUGANEWS,MAKASSAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, secara resmi menandatangani kerjasama pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap tiap unit Pasar Tradisional yang dikerjasamakan bersama Perumda Pasar Makassar Raya.

Penandatangan MOU ini diselenggarakan di kantor Baznas Kota Makassar di Jalan. Teduh Bersinar. Kamis (23-09-2021).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Pemkot Makassar, A. Muh. Yasir yang disaksikan Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tamanggong, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Basdir, SE, Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar, Saharuddin Ridwan dan seluruh jajaran Staf Bagian Umum dan Kepala Kepala Unit Pasar. serta jajaran Baznas Kota Makassar.

Selaku penyelenggara Ketua BAZNAS mengatakan kerjasama ini merupakan amanah dari Pemkot Makassar dalam rangka memasyarakatkan pembayaran zakat dikalangan pedagang.

“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk membangun komunikasi, koordinasi serta bertukar gagasan strategis terkait unit pengumpul zakat (UPZ) serta tentu saja dalam rangka melaksanakan pengumpulan dan pengelolaan zakat. Karena rejeky itu tidak akan bisa masuk jika harta yang ada tidak dikeluarkan terlebih dahulu dengan berzakat.” Ujar Ashar Tamanggong.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here