BARUGAnews,Makassar – Pemerintah Kota Makassar menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing- masing.
Walikota Makassar, Muh Ramdhan “Danny” Pomanto mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat virtual yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, organisasi Islam, ulama, dan imam masjid, Sabtu (17/7/2021) pagi.
Selain itu, Kebijakan ini merujuk pada surat edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2021, yang melarang pelaksanaan salat Idul Adha di mesjid dan lapangan di zona oranye dan merah.
Begitupun dengan surat edaran instruksi Mendagri, kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Gubernur tentang pelaksanaan Salat Idul Adha pada point 2 yang mengatakan Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan KECUALI di ZONA YANG DILARANG (oranye dan Merah).
Kota Makassar masuk dalam kategori tersebut sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) dengan status zona oranye dan merah pada Wilayah satuan terkecil (Kelurahan, Desa, RW, RT – Mikro) maka Shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
“Kami bersepakat menghimbau masyarakat untuk Salat Ied di rumah dan mengikuti Edaran Menteri Agama, ujar Danny Pomanto.
Dilanjutkan Pada sabtu malam melakukan pertemuan lanjutan dengan ormas islam se-Kota Makassar diantaranya Ketua MUI , Immim, Kandepag Makassar, PCNU, Baznas, DMI, Tarbiyah, Wahdah Islamiyah , Wahdah Makassar, Wahdah Pusat serta penyuluh agama untuk menyampaikan hal tersebut.
“Kami juga bersepakat untuk mengadakan Silaturahmi Akbar, Doa, Takbir dan Tauziah pada Malam Takbiran secara Virtual untuk mendoakan Kota Makassar dan Masyarakat Makassar agar senantiasa dilindungi oleh Allah SWT,” ujar Danny Pomanto, usai rapat virtual, Sabtu (17/7/2021) malam.