Makassar Mulai Jalankan Operasi Yustisi Guna Menjalankan Penegakan Protokol Covid-19

BARUGANEWS,MAKASSAR – Untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan Covid-19, Pemkot Makassar mulai melaksanakan operasi yustisi.

Operasi yustisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan sehingga penularan pandemi Covid-19 dapat ditekan.

Hari ini Pemerintah Kota Makassar melakukan operasi yustisi bersama unsur TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri.

Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, mengatakan, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini merupakan pelaksanaan instruksi langsung Presiden Joko Widodo.

“Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal itu tentu untuk menghindarkan penularan Covid-19 akibat infeksi virus Corona,” ujarnya, Senin (14/9/2020).

Operasi yustisi melibatkan TNI, polisi, petugas Kejaksaan Negeri Makassar, Dinas Perhubungan Makassar, dan Satuan Polisi Pamong Praja Makassar.

Djamaluddin, saat memimpin memimpin apel gelar pasukan operasi yustisi, menegaskan bahwa upaya menurunkan tingkat keterpaparan Covid-19 di Makassar harus dimaknai menjadi tegas dalam penegakan protokol kesehatan.

“Kunci kesuksesan arahan pemerintah pusat ini terkait operasi yustisi ini adalah sinergi kita semua,” kata dia.

Djamaluddin tidak menginginkan Makassar kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti yang diterapkan kota besar lainnya di Indonesia.

Dia berharap kesuksesan operasi yustisi kali ini diikuti peningkatan kepatuhan masyarakat dan membuat protokol kesehatan menjadi kebiasaan masyarakat.

“Selamat bertugas bapak ibu, jaga kesehatan, lakukan pendekatan secara humanis dan persuasif tetapi tegas terhadap protokol kesehatan,” ucapnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here