BARUGA,Makassar – Adanya pertemuan antara Pj Wali Kota Makassar bersama Kejari Kota Makassar dengan tim KPK RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (29/8/2019) kemarin terkait laporan aset daerah Pemkot Makassar yang bermasalah atau tengah dalam sengketa akhirnya berbuah hasil.
Penyerahan PSU ini dilakukan langsung oleh pengembang perumahan tersebut yakni PT Nusa Persada Propertindo kepada Sekda Kota M Ansar. Selain itu nampak pula Kejari Makassar Dicky Rachmat Rahardjo, dan Kadis Pertanahan Kota Makassar Manai Sophian.
Dengan diserahkannya PSU perumahan Gerhana Alauddin seluas 16.367 m2 akan memberikan kontribusi pada Pemkot Makassar.
“Alhamdulillah, hari ini salah satu PSU bermasalah sudah bisa ditangani dan akan tercatat di Badan Arsip Daerah untuk selanjutnya akan dipergunakan sesuai fungsinya. Semoga saja PSU sengketa lainnya juga bisa terselesaikan,” ungkap Ansar.